Kamis, 03 Desember 2015

Pedoman teknis pengembangan jaringan irigasi 2014

  1. 1. PEDOMAN TEKNIS PENGEMBANGAN JARINGAN IRIGASI DIREKTORAT PENGELOLAAN AIR IRIGASI DIREKTORAT JENDERAL PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN 2014
  2. 2. KATA PENGANTAR Kondisi jaringan sesuai dengan Rapid Assesment PU pada tahun 2009 diperkirakan kurang lebih 52 % mengalami kerusakan, sehingga fungsinya tidak optimal dalam sistem irigasi. Walaupun secara ketentuan jaringan irigasi tersier menjadi tanggung jawab para petani/P3A, namun kenyataannya tidak semua petani/P3A mampu untuk memperbaikinya. Oleh karena itu Pemerintah melalui Kementerian Pertanian perlu membantu untuk memperbaikinya. Buku Pedoman Teknis Pengembangan Jaringan Irigasi ini disusun untuk memenuhi kebutuhan para petugas pertanian di daerah sebagai acuan teknis dalam melaksanakan kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi TA. 2014. Pedoman ini disusun secara sederhana dan hanya memuat hal-hal secara garis besar. Untuk lebih detilnya Dinas Pertanian tingkat Propinsi agar menindaklanjuti dengan penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Dinas Pertanian Tingkat Kabupaten/Kota menyusun
  3. 3. Petunjuk Teknis (Juknis). Dengan demikian diharapkan pelaksanaan kegiatan secara teknis sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami menyadari bahwa buku Pedoman Teknis ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca akan sangat kami hargai. Akhirnya kami berharap semoga buku ini bermanfaat. Jakarta, Januari 2014 Direktur Pengelolaan Air Irigasi, Ir. Prasetyo Nuchsin, MM NIP. 19570903 198503 1 001
  4. 4. 1 I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pertanian merupakan sektor penting dalam pembangunan perekonomian, mengingat fungsi dan perannya dalam penyediaan pangan bagi penduduk, pakan dan energi, serta tempat bergantungnya mata pencaharian penduduk di perdesaan. Sektor ini mempunyai sumbangan yang signifikan dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), peningkatan devisa dan peningkatan kesejahteraan petani, sehingga pembangunan pertanian dapat dikatakan sebagai motor penggerak dan penyangga perekonomian nasional. Infrastruktur dan sarana merupakan salah satu faktor penting dalam proses usahatani, diantaranya infrastruktur irigasi. Infrastruktur irigasi sangat menentukan ketersediaan air yang berdampak langsung terhadap kualitas dan kuantitas tanaman khususnya padi. Pemberian air irigasi dari hulu (upstream) sampai dengan hilir (downstream) memerlukan sarana dan prasarana irigasi yang memadai. Sarana dan prasarana tersebut dapat berupa: bendungan, bendung, saluran primer dan sekunder, box bagi, bangunan-bangunan ukur, dan saluran tersier serta saluran tingkat usaha tani (TUT). Rusaknya salah satu bangunan-bangunan irigasi akan mempengaruhi kinerja sistem yang ada, sehingga mengakibatkan efisiensi dan efektifitas irigasi menurun.
  5. 5. 2 Undang-undang No. 7 tahun 2004 tentang SDA dan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2006 tentang Irigasi mengamanatkan bahwa tanggung jawab pengelolaan jaringan irigasi tersier sampai ke tingkat usahatani dan jaringan irigasi desa menjadi hak dan tanggung jawab petani pemakai air (P3A) sesuai dengan kemampuannya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota disebutkan bahwa kewenangan pengembangan dan rehabilitasi jaringan irigasi tingkat usahatani dan jaringan irigasi desa menjadi kewenangan dan tanggung jawab instansi tingkat kabupaten/kota yang menangani urusan pertanian. Mengingat sebagian besar pemerintah kabupaten/kota dan perkumpulan petani pemakai air sampai saat ini belum dapat menjalankan tanggung jawabnya, maka Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) berusaha untuk membantu meningkatkan pemberdayaan petani pemakai air dalam pengelolaan jaringan irigasi melalui kegiatan Pengembangan Jaringan. Kegiatan Tugas Pembantuan Pengembangan Jaringan Irigasi dialokasikan dengan mata anggaran belanja bantuan sosial melalui transfer uang. B. Tujuan 1) Meningkatkan kinerja jaringan irigasi tersier sehingga dapat meningkatkan fungsi layanan irigasi.
  6. 6. 3 2) Meningkatkan produksi dan produktivitas padi melalui penambahan luas layanan jaringan irigasi. 3) Membangun rasa memiliki terhadap jaringan irigasi . C. Sasaran 1) Terbangun dan/atau terehabilitasinya jaringan irigasi tersier di beberapa propinsi. 2) Meningkatnya produksi dan produktivitas padi melalui penambahan indeks pertanaman. 3) Terbangunnya rasa memiliki petani terhadap jaringan irigasi yang dibangun atau direhabilitasi. D. Pengertian • Bangunan boks bagi adalah bangunan yang terletak di saluran tersier yang berfungsi untuk membagi aliran air ke cabangnya. • Bangunan pelengkap adalah bangunan yang dibuat agar aliran air irigasi tidak terhambat akibat dari kondisi topografi yang dilewati oleh saluran irigasi. • Bangunan terjun adalah bangunan yang berfungsi menurunkan muka air dan tinggi energi yang dipusatkan di satu tempat • Bangunan Utama adalah bangunan yang dipergunakan untuk menangkap atau mengambil air dari sumbernya seperti sungai atau mata air lainnya. • Bendung adalah usaha untuk menaikkan tinggi permukaan air, mengarahkan air sungai dengan cara
  7. 7. 4 membendung sungai tanpa reservoar. Jumlah dan tinggi permukaan dipengaruhi oleh debit sungai musim hujan dan kemarau. • Bendungan adalah usaha untuk menaikkan tinggi permukaan air, mengarahkan air sungai dengan cara membendung sungai mengumpulkannya dengan reservoar sebelum dialirkan ke saluran pembawa. Dengan demikian pada musim hujan air dapat disimpan dan dialirkan pada musim kemarau, selain untuk air pengairan digunakan juga untuk air minum dan energi. • Daerah Irigasi adalah kesatuan wilayah yang mendapat air dari satu jaringan irigasi yang bisa disingkat dengan DI. • Enclove adalah : Keadaan sebidang lahan yang karena satu dan lain hal tidak termasuk dalam pengembangan TAM, tetapi masuk dalam lokasi pengembangan. • Gorong-gorong adalah Bangunan fisik yang dibangun memotong jalan / galengan yang berfungsi untuk penyaluran air. • Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak. • Jaringan Irigasi adalah saluran dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk pengaturan air irigasi yang mencakup

Tidak ada komentar: