Pedoman Teknis :
adalah acuan yang bersifat umum yang harus dijabarkan lebih lanjut dan dapat di sesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan daerah setempat.
Irigasi :
adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.
Sistem Irigasi :
meliputi prasarana irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia.
Jaringan Irigasi :
adalah saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan, dan pembuangan air irigasi.
Jaringan Irigasi Tersier/Tingkat Usaha Tani (JITUT) :
adalah jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan air irigasi dalam petak tersier yang terdiri dari saluran tersier, saluran kuarter dan saluran pembuang, boks tersier, boks kuarter serta bangunan pelengkapnya pada jaringan irigasi pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, pembangunan dan pengelolaan JITUT menjadi wewenang dan tanggungjawab petani pemakai air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar