I. PENDAHULUAN
Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) Rajagaluh merupakan salah satu unit kerja dari sembilan UPTD
yang terdapat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pengelolaan Sumber Daya
Air Pertambangan dan Energi Kabupaten Majalengka yang memiliki fungsi
menjalankan tugas Dinas dalam kegiatan teknis operasional di wilayah kerja UPTD
Wilayah Rajagaluh.
VISI : Memberikan
Pelayanan Yang Optimal Dan
Maksimal Dibidang Pengairan Kepada
Masyarakat Petani
MISI : Tercapainya
Pola Tanam Yang Berkelanjutan
Dan Berkesinambungan Sesuai Dengan
Rencana
Tata Tana Global (RTTG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar