Rabu, 14 Oktober 2015


I.          PENDAHULUAN

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rajagaluh merupakan salah satu unit kerja dari sembilan UPTD yang terdapat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi Kabupaten Majalengka yang memiliki fungsi menjalankan tugas Dinas dalam kegiatan teknis operasional di wilayah kerja UPTD Wilayah Rajagaluh.

VISI    :  Memberikan Pelayanan Yang Optimal Dan
              Maksimal Dibidang Pengairan Kepada
              Masyarakat Petani

MISI   :  Tercapainya Pola Tanam Yang Berkelanjutan
              Dan Berkesinambungan Sesuai Dengan
              Rencana Tata Tana Global (RTTG)



Tidak ada komentar: