Kamis, 03 Desember 2015

undang-undang irigasi

 
 
UU No.11 Tahun 1974 tentang PENGAIRANPengaira adalah suatu bidang pembinaan atas air, sumber-sumber air, termasuk kekayaanalam bukan hewani yang terkandung di dalamnya, baik yang alamiah maupun yang telahdiusahakan oleh manusia. Wewenang pemeritah (instansi-instansi Pemerintah, baik Pusatmaupun Daerah) terhadap air beserta sumber-sumbernya adalah:a.
 
Mengelola serta mengembangkan kemanfaatan air dan atau sumber-sumber air. b.
 
Menyusun mengesahkan, dan atau memberi izin berdasarkan perencanaan dan perencanaanteknis tata pengaturan air dan tata pengairanc.
 
Mengatur, mengesahkan dan atau member izin peruntukan, penggunaan, penyediaan air, danatau sumber-sumber air, pengusahaan air, dan atau sumber-sumber air.d.
 
Menentukan dan mengatur perbuatan-perbuatan hukum dan hubungan-hubungan hukumantara orang dan atau badan hukum dalam persoalan air dan atau sumbersumber air.Tata cara pembinaan kegiatan pengairan menurut bidangnya meliputi:a.
 
Menetapkan syarat-syarat dan mengatur perencanaan, perencanaan teknis, penggunaan, pengusahaan, pengawasan dan perizinan pemanfaatan dan atau sumber-sumber air. b.
 
Mengatur dan melaksanakan pengelolaan serta pengembangan sumber-sumber air dan jaringan-jaringan pengairanc.
 
Melakukan pencegahan terhadap terjadinya pengotoran aird.
 
Melakukan pengamanan dan atau pengendalian daya rusak air terhadap daerah-daerahsekitarnya;e.
 
Menyelenggarakan penelitian dan penyelidikan sumber-sumber air dan mengatur sertamenyelenggarakan penyuluhan dan pendidikan khusus dalam bidang pengairan.Air, sumber-sumber air beserta bangunan-bangunan pengairan harus dijaga kelestariannya,dengan jalan :a.
 
Melaksanakan usaha-usaha penyelamatan tanah dan air. b.
 
Melakukan pengamanan dan pengendalian daya rusak air terhadap sumber-sumbernya dandaerah sekitarnya.c.
 
Melakukan pencegahan terhadap terjadinya pengotoran aird.
 
Melakukan pengamanan dan perlindungan terhadap bangunan-bangunan pengairan,
 
 
UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya AirSumber daya air adalah air, sumber air, dan daya air yang terkandung di dalamnya. Airadalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasukdalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, danmengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. Sumber daya air yang dikelola secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan hidup mempunyai fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi yangdiselenggarakan dan diwujudkan secara selaras.Hak guna pakai air diperoleh tanpa izin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagi perseorangan dan bagi pertanian rakyat yang berada di dalam sistem irigasi. Hak guna pakai airtersebut memerlukan izin Pemerintah atau pemerintah daerah apabila:a.
 
cara menggunakannya dilakukan dengan mengubah kondisi alami sumber air b.
 
ditujukan untuk keperluan kelompok yang memerlukan air dalam jumlah besar atauc.
 
digunakan untuk pertanian rakyat di luar sistem irigasi yang sudah ada.Untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan sumber daya air disusun pola pengelolaansumber daya air berdasarkan wilayah sungai dengan prinsip keterpaduan antara air permukaandan air tanah. Penyusunan pola pengelolaan sumber daya air dilakukan dengan melibatkan peranmasyarakat. Pola pengelolaan sumber daya air didasarkan pada prinsip keseimbangan antaraupaya konservasi dan pendayagunaan sumber daya air.Konservasi sumber daya air ditujukan untuk menjaga kelangsungan keberadaan dayadukung, daya tampung, dan fungsi sumber daya air. Konservasi sumber daya air dilakukanmelalui kegiatan perlindungan dan pelestarian sumber air, pengawetan air, serta pengelolaankualitas air dan pengendalian pencemaran air dengan mengacu pada pola pengelolaan sumberdaya air yang ditetapkan pada setiap wilayah sungai.Penyediaan air untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan irigasi bagi pertanianrakyat dalam sistem irigasi yang sudah ada merupakan prioritas utama penyediaan sumber dayaair di atas semua kebutuhan. Pengembangan sumber daya air pada wilayah sungai ditujukanuntuk peningkatan kemanfaatan fungsi sumber daya air guna memenuhi kebutuhan air bakuuntuk rumah tangga, pertanian, industri, pariwisata, pertahanan, pertambangan, ketenagaan, perhubungan, dan untuk berbagai keperluan lainnya. Pengembangan sumber daya air meliputi:
 
a.
 
air permukaan pada sungai, danau, rawa, dan sumber air permukaan lainnya b.
 
air tanah pada cekungan air tanahc.
 
air hujand.
 
air laut yang berada di daratPengembangan sistem irigasi menjadi hak dan tanggung jawab perkumpulan petani pemakaiair. Pengembangan sistem irigasi dilakukan dengan mengikutsertakan masyarakat.Pengembangan sistem irigasi primer dan sekunder dapat dilakukan oleh perkumpulan petani pemakai air atau pihak lain sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
 
PP No.20 Tahun 2006 tentang IRIGASIIrigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak. Irigasi berfungsi mendukung produktivitas usaha tani gunameningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional dan kesejahteraanmasyarakat, khususnya petani, yang diwujudkan melalui keberlanjutan sistem irigasi.Keberlanjutan sistem irigasi dilakukan dengan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.Keberlanjutan sistem irigasi ditentukan oleh:a.
 
keandalan air irigasi yang diwujudkan melalui kegiatan membangun waduk, waduklapangan, bendungan, bendung, pompa, dan jaringan drainase yang memadai, mengendalikanmutu air, serta memanfaatkan kembali air drainase b.
 
keandalan prasarana irigasi yang diwujudkan melalui kegiatan peningkatan, dan pengelolaan jaringan irigasi yang meliputi operasi, pemeliharaan, dan rehabilitasi jaringan irigasi didaerah irigasic.
 
meningkatnya pendapatan masyarakat petani dari usaha tani yang diwujudkan melaluikegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang mendorong keterpaduan dengankegiatan diversifikasi dan modernisasi usaha tani.Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dilaksanakan dengan pendayagunaan sumberdaya air yang didasarkan pada keterkaitan antara air hujan, air permukaan, dan air tanah secaraterpadu dengan mengutamakan pendayagunaan air permukaan. Pengembangan dan pengelolaansistem irigasi dilaksanakan dengan prinsip satu sistem irigasi satu kesatuan pengembangan dan pengelolaan, dengan memperhatikan kepentingan pemakai air irigasi dan pengguna jaringan

11 sistem jaringan dan bangunan irigasi


  1. 1. SISTEM JARINGAN DAN BANGUNAN IRIGASI IRIGASI & DRAINASE – PERTEMUAN 15
  2. 2. JARINGAN IRIGASI  Jaringan Irigasi merupakan suatu kesatuan saluran dan bangunan yang dipergunakan untuk mengalirkan air dari sungai ke sawah berdasarkan besarnya kebutuhan air pada petak - petak kuarter  Besarnya kebutuhan akan air dipetak kuarter untuk irigasi ini akan mempengaruhi kapasitas saluran kuarter. Besarnya kapasitas saluran pada petak kuarter akan mempengaruhi besarnya kapasitas saluran di saluran tersier, besarnya, kapasitas saluran tersier akan berpengaruh pada kapasitas saluran sekunder kemudian akan berpengaruh terhadap kapasitas saluran primer dan bangunan utama (Headworks).
  3. 3. PETAK IRIGASI  Petak irigasi terbagi dalam empat kategori :  Petak Primer  Petak Sekunder  Petak Tersier  Petak kuarter Saluran Sekunder Intake In take bendung Bangunan bagi dengan pintu sadap Bangunan sadap Saluran Primer Saluran tersier Saluran pembuang
  4. 4. PETAK IRIGASI : PETAK PRIMER  Petak Primer  Petak primer dilayani oleh satu saluran primer yang mengambil aimya langsung dari sumber air, biasanya sungai. berupa bendung, bendungan, rumah pompa, dll.  Petak primer terdiri dari beberapa petak sekunder yang mengambil air langsung dari saluran primer  Bila satu bendung terdapat dua pintu (intake) kiri dan kanan, maka terdapat dua petak primer.  Saluran primer diusahakan sejajar dengan kontur atau garis tinggi.
  5. 5. PETAK IRIGASI : PETAK SEKUNDER  Petak Sekunder  Biasanya petak sekunder menerima air dari bangunan bagi yang terletak di saluran primer atau sekunder.  Petak sekunder terdiri dari beberapa petak tersier yang kesemuanya dilayani oleh satu saluran sekunder  Batas-batas petak sekunder pada umumnya berupa tanda-tanda topografi yang jelas, misal saluran pembuang.  Luas petak sekunder bisa berbeda beda tergantung pada situasi daerah.
  6. 6. PETAK IRIGASI : PETAK TERSIER  Petak Tersier  Petak ini menerima air irigasi yang dialirkan dan diukur pada bangunan sadap (off take) tersier.  Petak tersier harus terletak langsung berbatasan langsung dengan saluran sekunder atau saluran primer, kecuali apabila petak-petas tersier tidak secara langsung terletak disepanjang jaringan saluran irigasi utama.  Petak tersier mempunyai batas-batas yang jelas misalnya : parit, jalan, batas desa dan sesar medan.  Ukuran optimum suatu petak tersier adalah antara 50 - 100 ha. Ukurannya dapat ditambah sampai maksimum 150 ha jika keadaan topografi memaksa demikian.
  7. 7. PETAK IRIGASI : PETAK KUARTER  Petak Kuarter  Ukuran optimum suatu petak kuarter adalah 8 - 15 ha.  Lebar petak akan bergantung pada cara pembagian air, yakni apakah air dibagi dari satu sisi atau kedua sisi saluran kuarter.  Di daerah-daerah datar atau bergelombang, petak kuarter dapat membagi air ke dua sisi. Dalam hal ini lebar maksimum petak akan dibatasi sampai 400 m (2 x 200 m).  Pada tanah terjal, dimana saluran kuarter mengalirkan air ke satu sisi saja, lebar maksimum diambil 300 m. Panjang maksimum petak ditentukan oleh panjang saluran kuarter yang diisinkan (500 m).
  8. 8. Petak Tersier dan Kuarter
  9. 9. SALURAN IRIGASI  Saluran terbagi dalam 4 kategori :  Saluran Irigasi Utama  Saluran Irigasi Tersier  Saluran Pembuang Utama  Saluran Pembuang Tersier Saluran Sekunder Intake In take bendung Bangunan bagi dengan pintu sadap Bangunan sadap Saluran Primer Saluran tersier Saluran pembuang
  10. 10. SALURAN IRIGASI UTAMA  Terdiri dari saluran irigasi Primer dan Sekunder  Saluran primer membawa air dari jaringan utama ke saluran sekunder dan ke petak-petak tersier yang diairi. Batas ujung saluran primer adalah pada bangunan bagi yang terakhir  Saluran sekunder membawa air dari saluran primer ke petak-petas tersier yang dilayani oleh saluran sekunder tersebut. Batas saluran sekunder adalah pada bangunan sadap terakhir.
  11. 11. SALURAN IRIGASI TERSIER  Saluran irigasi tersier membaa air dari bangunan sadap tersier di jaringan utama ke dalam petak tersier lalu di saluran kuarter.  Batas ujung saluran ini adalah box bagi kuarter yang terakhir.  Saluran kuarter membawa air dari box bagi kuarter melalui bangunan sadap tersier atau parit sawah ke sawah.
  12. 12. SALURAN PEMBUANG UTAMA  Saluran pembuang primer mengalirkan air lebih dari saluran pembuang sekunder keluar daerah irigasi.  Saluran pembuang primer sering berupa saluran pembuang alam yang mengalirkan kelebihan air ke sungai, anak sungai atau ke laut.  Saluran pembuang sekunder menampung air dari jaringan pembuang tersir dan membuang air tersebut ke pembuang primer atau langsung ke pembuang alam dan keluar daerah irigasi.
  13. 13. SALURAN PEMBUANG TERSIER  Saluran pembuang tersier terletak di dan antara petak-petek tersier yang termasuk dalam unit irigasi sekunder yang sarna danmenampung air, baik dari pembuangan kuarter maupun dari sawah-sawah.  Air tersebut dibuang ke dalam jaringan pembuang sekunder.  Saluran pembuang sekunder menerima buangan air dari saluran pembuang kuarter yang menampung air langsung dari sawah.
  14. 14. STANDAR TATA NAMA  Nama-nama yang diberikan untuk petak, saluran, bangunan dan daerah irigasi harus jelas, pendek dan tidak mempunyai tafsiran ganda.  Nama-nama yang dipilih dibuat sedemikan sehingga jika dibuat bangunan baru kita tidak perlu mengubah semua nama yang sudah ada.
  15. 15. STANDAR TATA NAMA : DAERAH IRIGASI  Nama yang diberikan sesuai dengan nama daerah setempat, atau desa terdekat dengan jaringan bangunan utama atau sungai yang aimya diambil untuk keperluan irigasi.  Apabila ada dua pengambilan atau lebih maka daerah irigasi tersebut sebaiknya diberi nama sesuai dengan desa-desa terdekat didaerah layanan setempat
  16. 16. STANDAR TATA NAMA : JARINGAN IRIGASI UTAMA  Saluran irigasi primer sebaiknya diberi nama sesuai dengan daerah irigasi yang dilayani.  Saluran irigasi sekunder diberi nama sesuai dengan nama desa yang terletak di petak sekunder.  Petak sekunder sebaiknya diberi nama sesuai dengan nama saluran sekundemya.
  17. 17. STANDAR TATA NAMA : JARINGAN IRIGASI TERSIER  Petak tersier diberi nama sesuai bangunan sadap tersier dari jaringan utama.  Ruas-ruas saluran tersier diberi nama sesuai dengan nama box yang terletak diantara kedua box. Box tersier diberi kode T, diikuti nomor urut menurut arah jarum jam, mulai dari box pertama dihilir bangunan sadap tersier, dst.  Petak kuarter diberi nama sesuai dengan petak rotasi, diikuti dengan nomor urut menurut jarum jam. Diberi kode A, B, C, dst.  Box kuarteri diberi kode K, diikuti dengan nomor urut menurut arah jarum jam (KI, K2, dst).  Saluran kuarter diberi nama sesuai dengan petak kuarter
  18. 18. STANDAR TATA NAMA : JARINGAN PEMBUANG  Pada umumnya pembuang primer berupa sungai-sungai alamiah yang kesemuanya akan diberi nama.  Apabila ada saluran-saluran pembuang primer baru yang akan dibuat, maka saluran-saluran itu harus diberi nama tersendiri.  Jika saluran pembuang dibagi menjadi ruas-ruas maka masing-masing ruas akan diberi nama mulai dari ujung hilir.  Pembuang sekunder pada umumnya bempa sungai atau anak sungai yang lebih keeil.  Beberapa diantaranya sudah mempunyai nama yang tetap bisa dipakai, jika tidak sungai tersebut akan ditunjukan dengan sebuah huruf d (d =drainase).  Pembuang tersier adalah pembuang kategori terkecil dan akan dibagi-bagi menjadi ruas-ruas dengan debit seragam, masing-masing diberi nomor seri sendiri-sendiri
  19. 19. SKEMA JARINGAN IRIGASI D.I. CIRASEA
  20. 20. CONTOH SKEMA SALURAN PEMBUANG
  21. 21. BANGUNAN IRIGASI DAN FUNGSINYA  Bendung  Bendung (weir) dipakai untuk meninggikan muka air di sungai sampai pada ketinggian yang diperlukan agar air dapat dialirkan ke saluran irigasi dan petak tersier  Kantong Lumpur  Kantung Lumpur dibuat untuk mencegah sedimen layang agar tidak masuk ke saluran pembawa dan ke petak sawah. Kantung Lumpur pada umumnya dibuat di sebelah hilir pintu intake bendung, sebelum saluran induk  Saluran Primer  Saluran primer membawa air dari jaringan utama ke saluran sekunder dan ke petak-petak tersier yang diairi. Batas ujung saluran primer adalah pada bangunan bagi yang terakhir
  22. 22. BANGUNAN IRIGASI DAN FUNGSINYA  Saluran Sekunder  Saluran sekunder membawa air dari saluran primer ke petak-petak tersier yang dilayani oleh saluran sekunder tersebut. Batas ujung saluran ini adalah pada bangunan sadap terakhir  Saluran Tersier  Saluran tersier membawa air dari bangunan sadap tersier di jaringan utama ke dalam petak tersier lalu ke saluran kuarter. Batas ujung saluran ini adalah boks bagi kuarter melalui bangunan sadap tersier atau parit sawah ke sawah-sawah  Saluran pembuang primer  mengalirkan air lebih dari saluran pembuang sekunder ke luar daerah irigasi. Pembuang primer sering berupa saluran pembuang alamiah yang mengalirkan kelebihan air tsb ke sungai, anak sungai, atau ke laut
  23. 23. BANGUNAN IRIGASI DAN FUNGSINYA  Bangunan Bagi  Bangunan bagi adalah bangunan irigasi yangberfungsi membagi air dari saluran primer ke saluran sekunder, atau dari saluran sekunder ke saluran sekunder lain.  Bangunan Sadap  Bangunan sadap berfungsi membagi air dari saluran sekunder atau saluran primer ke saluran tersier  Bangunan Pengukur  Aliran akan diukur di hulu saluran primer, di cabang saluran primer, dan di bangunan sadap sekunder maupun tersier. Peralatan ukur dapat dibedakan menjadi alat ukur aliran atas bebas (free overflow) dan alat ukur aliran bawah (underflow).  Bangunan Pengatur  Untuk mencegah meninggi atau menurunnya muka air di saluran, dipakai mercu tetap atau celah kontrol trapesium (trapezoidal notch)
  24. 24. BANGUNAN UTAMA Bendung (weir) dipakai untuk meninggikan muka air di sungai sampai pada ketinggian yang diperlukan agar air dapat dialirkan ke saluran irigasi dan petak tersier Bendung BANGUNAN AIR Lokasi: Tirtanegara, Majalengka
  25. 25. BANGUNAN UTAMA Bendung BANGUNAN AIR Pintu Bilas Lokasi: Tirtanegara, Majalengka Pintu Intake Pintu Pengambilan / Intake Bendung terletak pada awal saluran irigasi yang berfungsi untuk memasukan air dari bendung ke saluran sesuai kebutuhan
  26. 26. BANGUNAN UTAMA Bendung BANGUNAN AIR Pintu Bilas Pintu Intake Lokasi: Tirtanegara, Majalengka Pintu Bilas Bendung pada umumnya dibangun berdampingan dengan badan bendung, berfungsi untuk membersihkan sedimen dasar dan kotoran lainnya yang mengendap di belakang tubuh bendung
  27. 27. BANGUNAN UTAMA Bendung BANGUNAN AIR Pintu Bilas Lokasi: Tirtanegara, Majalengka
  28. 28. BANGUNAN UTAMA Bendung BANGUNAN AIR Pintu Intake Lokasi: Tirtanegara, Majalengka Pintu Intake
  29. 29. BANGUNAN UTAMA Bendung BANGUNAN AIR Lokasi: Tirtanegara, Majalengka Hulu Bendung
  30. 30. BANGUNAN UTAMA Bendung BANGUNAN AIR Lokasi: Tirtanegara, Majalengka Hilir Bendung
  31. 31. BANGUNAN UTAMA Bendung BANGUNAN AIR Lokasi: Tirtanegara, Majalengka Sisi Bendung
  32. 32. BANGUNAN UTAMA Bendung BANGUNAN AIR Pintu Intake Pintu Bilas Lokasi: Ujungjaya, Sumedang
  33. 33. BANGUNAN UTAMA Bendung BANGUNAN AIR Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Sisi Bendung
  34. 34. BANGUNAN UTAMA Bendung BANGUNAN AIR Pintu Bilas Pintu Intake Lokasi: Ujungjaya, Sumedang
  35. 35. BANGUNAN UTAMA Bendung BANGUNAN AIR Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Pintu Intake
  36. 36. BANGUNAN UTAMA Kantung Lumpur BANGUNAN AIR Pintu Bilas Kantung Lumpur Kantung Lumpur Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Kantung Lumpur dibuat untuk mencegah sedimen layang agar tidak masuk ke saluran pembawa dan ke petak sawah. Kantung Lumpur pada umumnya dibuat di sebelah hilir pintu intake bendung, sebelum saluran induk
  37. 37. BANGUNAN UTAMA Kantung Lumpur BANGUNAN AIR Pintu Bilas Kantung Lumpur Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Saluran Bilas
  38. 38. SALURAN Saluran Primer BANGUNAN AIR Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Saluran primer membawa air dari jaringan utama ke saluran sekunder dan ke petak-petak tersier yang diairi. Batas ujung saluran primer adalah pada bangunan bagi yang terakhir Dengan Lining Tanpa Lining
  39. 39. SALURAN Saluran Sekunder BANGUNAN AIR Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Saluran sekunder membawa air dari saluran primer ke petak-petak tersier yang dilayani oleh saluran sekunder tersebut. Batas ujung saluran ini adalah pada bangunan sadap terakhir Dengan Lining Tanpa Lining
  40. 40. SALURAN Saluran Tersier BANGUNAN AIR Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Saluran tersier membawa air dari bangunan sadap tersier di jaringan utama ke dalam petak tersier lalu ke saluran kuarter. Batas ujung saluran ini adalah boks bagi kuarter melalui bangunan sadap tersier atau parit sawah ke sawah-sawah Dengan Lining Dengan Lining
  41. 41. SALURAN Saluran Tersier BANGUNAN AIR Tanpa Lining Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Tanpa Lining
  42. 42. SALURAN Saluran Pembuang BANGUNAN AIR Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Saluran pembuang primer mengalirkan air lebih dari saluran pembuang sekunder ke luar daerah irigasi. Pembuang primer sering berupa saluran pembuang alamiah yang mengalirkan kelebihan air tsb ke sungai, anak sungai, atau ke laut
  43. 43. SALURAN Saluran Pembuang BANGUNAN AIR Saluran pembuang sekunder menampung air dari jaringan pembuang tersier dan membuang air tersebut ke pembuang primer atau langsung ke jaringan pembuang alamiah dan ke luar daerah irigasi Saluran pembuang tersier terletak di dan antara petak-petak tersier yang termasuk dalam unit irigasi sekunder yang sama dan menampung air, baik dari pembuang kuarter maupun dari sawah-sawah. Air tersebut dibuang ke dalam jaringan pembuang sekunder Saluran pembuang kuarter terletak di dalam satu petak tersier, menampung air langsung dari sawah dan membuang air tersebut ke dalam saluran pembuang tersier
  44. 44. BANGUNAN BAGI & SADAP Bangunan bagi terletak di saluran primer dan sekunder pada suatu titik cabang dan berfungsi untuk membagi aliran antara dua saluran atau lebih Bangunan Bagi Sadap BANGUNAN AIR Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Pintu Bagi (1) Pintu Bagi (2) Pintu Sadap (3)
  45. 45. BANGUNAN BAGI & SADAP Bangunan Bagi Sadap BANGUNAN AIR Pintu Bagi (1) Pintu Bagi (2) Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Celah Trapesium
  46. 46. BANGUNAN BAGI & SADAP Bangunan Bagi Sadap BANGUNAN AIR Pintu Bagi (2) Pintu Sadap (3) Bangunan bagi dan sadap mungkin digabung menjadi satu rangkaian bangunan Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Bangunan sadap tersier mengalirkan air dari saluran primer atau saluran sekunder ke saluran tersier penerima Pintu Sadap (3)
  47. 47. BANGUNAN BAGI & SADAP Bangunan Bagi Sadap BANGUNAN AIR Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Pintu Bagi (4) Pintu Bagi (5) Pintu Sadap (6) Pintu Sadap (7), (8)
  48. 48. BANGUNAN BAGI & SADAP Bangunan Bagi Sadap BANGUNAN AIR Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Pintu Bagi (4) Pintu Bagi (5) Pintu Sadap (6)
  49. 49. BANGUNAN BAGI & SADAP Bangunan Sadap BANGUNAN AIR Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Pintu Sadap Pintu Sadap
  50. 50. BANGUNAN BAGI & SADAP Bangunan Sadap BANGUNAN AIR Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Pintu Sadap
  51. 51. BANGUNAN BAGI & SADAP Bangunan Sadap BANGUNAN AIR Lokasi: Tirtanegara, Majalengka
  52. 52. BANGUNAN BAGI & SADAP Bangunan Sadap BANGUNAN AIR Lokasi: Tirtanegara, Majalengka Tampak Hulu Pintu Sadap Tampak Hilir Tampak Samping
  53. 53. BANGUNAN BAGI & SADAP Bangunan Sadap BANGUNAN AIR Lokasi: Tirtanegara, Majalengka Tampak Hulu Tampak Hilir Tampak Samping
  54. 54. BANGUNAN BAGI & SADAP Boks Bagi Tersier BANGUNAN AIR Lokasi: Tirtanegara, Majalengka Boks-boks bagi di saluran tersier membagi aliran untuk dua saluran atau lebih (tersier, subtersier, dan/atau kuarter)
  55. 55. BANGUNAN PENGUKUR Ambang (free overflow) BANGUNAN AIR Lokasi: Ujungjaya, Sumedang Aliran akan diukur di hulu saluran primer, di cabang saluran primer, dan di bangunan sadap sekunder maupun tersier. Peralatan ukur dapat dibedakan menjadi alat ukur aliran atas bebas (free overflow) dan alat ukur aliran bawah (underflow).
  56. 56. BANGUNAN PENGATUR Celah Trapesium BANGUNAN AIR Lokasi: Tirtanegara, Majalengka Untuk mencegah meninggi atau menurunnya muka air di saluran, dipakai mercu tetap atau celah kontrol trapesium (trapezoidal notch)

Pedoman teknis pengembangan jaringan irigasi 2014

  1. 1. PEDOMAN TEKNIS PENGEMBANGAN JARINGAN IRIGASI DIREKTORAT PENGELOLAAN AIR IRIGASI DIREKTORAT JENDERAL PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN 2014
  2. 2. KATA PENGANTAR Kondisi jaringan sesuai dengan Rapid Assesment PU pada tahun 2009 diperkirakan kurang lebih 52 % mengalami kerusakan, sehingga fungsinya tidak optimal dalam sistem irigasi. Walaupun secara ketentuan jaringan irigasi tersier menjadi tanggung jawab para petani/P3A, namun kenyataannya tidak semua petani/P3A mampu untuk memperbaikinya. Oleh karena itu Pemerintah melalui Kementerian Pertanian perlu membantu untuk memperbaikinya. Buku Pedoman Teknis Pengembangan Jaringan Irigasi ini disusun untuk memenuhi kebutuhan para petugas pertanian di daerah sebagai acuan teknis dalam melaksanakan kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi TA. 2014. Pedoman ini disusun secara sederhana dan hanya memuat hal-hal secara garis besar. Untuk lebih detilnya Dinas Pertanian tingkat Propinsi agar menindaklanjuti dengan penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Dinas Pertanian Tingkat Kabupaten/Kota menyusun
  3. 3. Petunjuk Teknis (Juknis). Dengan demikian diharapkan pelaksanaan kegiatan secara teknis sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami menyadari bahwa buku Pedoman Teknis ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca akan sangat kami hargai. Akhirnya kami berharap semoga buku ini bermanfaat. Jakarta, Januari 2014 Direktur Pengelolaan Air Irigasi, Ir. Prasetyo Nuchsin, MM NIP. 19570903 198503 1 001
  4. 4. 1 I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pertanian merupakan sektor penting dalam pembangunan perekonomian, mengingat fungsi dan perannya dalam penyediaan pangan bagi penduduk, pakan dan energi, serta tempat bergantungnya mata pencaharian penduduk di perdesaan. Sektor ini mempunyai sumbangan yang signifikan dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), peningkatan devisa dan peningkatan kesejahteraan petani, sehingga pembangunan pertanian dapat dikatakan sebagai motor penggerak dan penyangga perekonomian nasional. Infrastruktur dan sarana merupakan salah satu faktor penting dalam proses usahatani, diantaranya infrastruktur irigasi. Infrastruktur irigasi sangat menentukan ketersediaan air yang berdampak langsung terhadap kualitas dan kuantitas tanaman khususnya padi. Pemberian air irigasi dari hulu (upstream) sampai dengan hilir (downstream) memerlukan sarana dan prasarana irigasi yang memadai. Sarana dan prasarana tersebut dapat berupa: bendungan, bendung, saluran primer dan sekunder, box bagi, bangunan-bangunan ukur, dan saluran tersier serta saluran tingkat usaha tani (TUT). Rusaknya salah satu bangunan-bangunan irigasi akan mempengaruhi kinerja sistem yang ada, sehingga mengakibatkan efisiensi dan efektifitas irigasi menurun.
  5. 5. 2 Undang-undang No. 7 tahun 2004 tentang SDA dan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2006 tentang Irigasi mengamanatkan bahwa tanggung jawab pengelolaan jaringan irigasi tersier sampai ke tingkat usahatani dan jaringan irigasi desa menjadi hak dan tanggung jawab petani pemakai air (P3A) sesuai dengan kemampuannya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota disebutkan bahwa kewenangan pengembangan dan rehabilitasi jaringan irigasi tingkat usahatani dan jaringan irigasi desa menjadi kewenangan dan tanggung jawab instansi tingkat kabupaten/kota yang menangani urusan pertanian. Mengingat sebagian besar pemerintah kabupaten/kota dan perkumpulan petani pemakai air sampai saat ini belum dapat menjalankan tanggung jawabnya, maka Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) berusaha untuk membantu meningkatkan pemberdayaan petani pemakai air dalam pengelolaan jaringan irigasi melalui kegiatan Pengembangan Jaringan. Kegiatan Tugas Pembantuan Pengembangan Jaringan Irigasi dialokasikan dengan mata anggaran belanja bantuan sosial melalui transfer uang. B. Tujuan 1) Meningkatkan kinerja jaringan irigasi tersier sehingga dapat meningkatkan fungsi layanan irigasi.
  6. 6. 3 2) Meningkatkan produksi dan produktivitas padi melalui penambahan luas layanan jaringan irigasi. 3) Membangun rasa memiliki terhadap jaringan irigasi . C. Sasaran 1) Terbangun dan/atau terehabilitasinya jaringan irigasi tersier di beberapa propinsi. 2) Meningkatnya produksi dan produktivitas padi melalui penambahan indeks pertanaman. 3) Terbangunnya rasa memiliki petani terhadap jaringan irigasi yang dibangun atau direhabilitasi. D. Pengertian • Bangunan boks bagi adalah bangunan yang terletak di saluran tersier yang berfungsi untuk membagi aliran air ke cabangnya. • Bangunan pelengkap adalah bangunan yang dibuat agar aliran air irigasi tidak terhambat akibat dari kondisi topografi yang dilewati oleh saluran irigasi. • Bangunan terjun adalah bangunan yang berfungsi menurunkan muka air dan tinggi energi yang dipusatkan di satu tempat • Bangunan Utama adalah bangunan yang dipergunakan untuk menangkap atau mengambil air dari sumbernya seperti sungai atau mata air lainnya. • Bendung adalah usaha untuk menaikkan tinggi permukaan air, mengarahkan air sungai dengan cara
  7. 7. 4 membendung sungai tanpa reservoar. Jumlah dan tinggi permukaan dipengaruhi oleh debit sungai musim hujan dan kemarau. • Bendungan adalah usaha untuk menaikkan tinggi permukaan air, mengarahkan air sungai dengan cara membendung sungai mengumpulkannya dengan reservoar sebelum dialirkan ke saluran pembawa. Dengan demikian pada musim hujan air dapat disimpan dan dialirkan pada musim kemarau, selain untuk air pengairan digunakan juga untuk air minum dan energi. • Daerah Irigasi adalah kesatuan wilayah yang mendapat air dari satu jaringan irigasi yang bisa disingkat dengan DI. • Enclove adalah : Keadaan sebidang lahan yang karena satu dan lain hal tidak termasuk dalam pengembangan TAM, tetapi masuk dalam lokasi pengembangan. • Gorong-gorong adalah Bangunan fisik yang dibangun memotong jalan / galengan yang berfungsi untuk penyaluran air. • Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak. • Jaringan Irigasi adalah saluran dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk pengaturan air irigasi yang mencakup